Kerusakan
Lingkungan serta Kepedulian Masyarakat terhadap Lingkungan. Terjadinya
pemanasan global atau yang sering kita dengar dengan istilah Global Warming,
merupakan menjadi masalah kerusakan lingkungan yang cukup serius di dunia. Tidak bangsa, bagaimanapun besar atau kecil,
kaya atau miskin, yang bisa menghindar dari dampak perubahan iklim ini.
Pemanasan global terjadi karena perbuatan manusia itu sendiri, Illegal logging,
polusi udara, dll. Di Indonesia sendiri, kasus-kasus seperti ini sudah tidak
asing. Maraknya illegal logging, polusi udara yang mencemari setiap sudut kota,
hingga masalah sampah.
Kasus illegal logging mengakibatkan terjadinya
kerusakan hutan. Laporan Forest Watch
Indonesia (FWI) yang dirilis tahun 2011 mengenai Potret Keadaan Hutan
Indonesia 2000-2009 menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 60 tahun
terakhir, tutupan hutan di Indonesia berkurang[ dari 162 juta ha menjadi hanya
88,17 juta ha pada tahun 2009. Atau setara dengan sekitar 46,3 persen dari luas
total daratan Indonesia. Periode tahun 2000-2009, luas tutupan hutan Indonesia
yang terdeforestasi adalah sebesar 15,15 juta ha, dan deforestasi terbesar
terjadi di Kalimantan yaitu sekitar 5,5 juta ha (36,3 persen). Laju deforestasi
pada periode tahun 2000-2009 adalah sebesar 1,5 juta ha per tahun, dengan laju
deforestasi terbesar di Kalimantan yaitu sekitar 551 ribu ha per tahun. Pada
tahun 2020 diperkirakan tutupan hutan di Jawa akan habis dan pada tahun 2030
tutupan hutan di Bali-Nusa Tenggara juga akan habis. Padahal, hutan Indonesia
adalah paru-paru dunia. Setiap kerusakan yang terjadi pada hutan Indonesia akan
mengakibatkan berkurangnya supply udara bagi dunia. Hutan Indonesia yang begitu
kaya dengan keanekaragaman hayatinya tentu harus terus dijaga demi
menyelamatkan biodiversity yang etrkandung di dalamnya. Dengan makin tingginya
illegal logging akan berdampak pada terjadinya bencana seperti banjir, dll. (sumber: http://www.islamedia.web.id/2012/01/hermanto-pemerintah-harus-tindak-tegas.html)
Selain itu masalah illegal logging juga ada
masalah polusi udara. Kerugian ekonomi dan dampak kesehatan akibat pencemaran
udara dari sumber bergerak di kota-kota di Indonesia, di tahun 1994 World Bank
studi memperkirakan biaya ekonomi akibat pencemaran udara di Jakarta
mencapai Rp. 500 milyar. Studi ini menghitung terjadi 1.200 kematian
prematur, 32 juta masalah pernapasan, dan 464.000 kasus asthma. Sementara
data Profil Kesehatan Jakarta tahun 2004 menunjukkan sekitar 46% penyakit
masyarakat bersumber dari pencemaran udara antara lain gejala pernapasan 43%,
iritasi mata 1,7%, dan asthma 1,4%, sementara infeksi saluran pernapasan dan
masalah pernapasan lainnya selalu berada di jajaran paling atas. (sumber: http://www.menlh.go.id/langit-biru-mendorong-peningkatan-kualitas-udara-perkotaan-dari-pencemaran-udara/)
Selain itu masyarakat juga sudah tidak peduli lagi
akan kebersihan lingkungan, ini terbukti dengan adanya genangan-genangan air di
jalan-jalan utama perkotaan, hal ini bukan semata-mata karena curah hujan yang
tingggi. Tetapi, juga karena sampah-sampah yang menyumbat saluran air di bawah
trotoar jalan. Jadi kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa tingkat kepedulian
sebagian masyarakat sekarang ini masih kurang, adanya tingkat volume polusi
udara yang besar dan maraknya illegall logging di Indonesia serta membuang
sampah di sembarang tempat yang menambah masalah kebersihan lingkungan di muka
bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar